fellsouthernshow.com, Jakarta – Polisi menemukan beberapa sisi lain dari kepribadian Dwi Bagus Martono (40), tersangka pembunuhan ibu dan anak di Madiun, Jawa Timur. Setelah melihat latar belakang dan hasil tes psikologi, penyidik tahu Dwi suka nonton film horor. Dwi suka juga baca cerita intelijen. Dwi juga sering ikut kegiatan yang ada teka-tekinya.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur AKBP Arbaridi Jumhur

menjelaskan bahwa Dwi memiliki latar belakang pendidikan yang baik. Orang yang diduga biasanya kerja di tempat yang rapi. Orang itu juga suka berpikir teratur.
Jumhur berkata kalau Dwi suka tantangan yang membuat orang harus berpikir. Penyidik juga melihat minat tersangka pada teka-teki, film seram, dan cerita intelijen saat memetakan karakter tersangka.
Kondisi psikologis dan latar belakang
Walau tertarik dengan tema-tema itu, penyidik bilang belum ada bukti soal gangguan jiwa. Hasil pemeriksaan menunjukkan kondisi psikologis tersangka masih stabil.
Dirreskrimum Polda Jawa Timur Kombes Pol Roy Hutton Marulamrata Sihombing mengatakan pemeriksaan psikologis dilakukan untuk membantu penyidik memahami karakter sekaligus kemampuan berpikir Dwi Bagus Martono. Hasil pemeriksaan itu menjadi salah satu bahan dalam pendalaman terhadap perilaku tersangka.
Dari penilaian psikologis, tingkat kecerdasan Dwi disebut berada di atas rata-rata. Roy juga menyampaikan bahwa tersangka merupakan lulusan salah satu politeknik ternama di Bandung. Sebelum terseret kasus ini, Dwi diketahui bekerja sebagai tenaga ahli pengeboran minyak lepas pantai.
Penyidik menyebut tingkat IQ di atas rata-rata menjadi salah satu karakteristik yang terlihat dalam hasil pemeriksaan. Selain punya otak, hasil tes psikologi juga menyebut kalau tersangka sering merasa dirinya lebih hebat dari orang lain.
Menurut Roy, hasil tes psikologis tersebut telah diterima penyidik dan digunakan untuk membaca pola karakter Dwi. Temuan mengenai kecenderungan bersifat superior menjadi bagian dari gambaran psikologis yang sedang didalami dalam penyidikan.
Diduga, kemampuan intelektual tersangka ikut membantu saat tersangka membuat rencana kabur dan mencoba menghilangkan barang bukti. Tapi polisi belum langsung bilang kalau suka nonton film seram atau cerita intelijen jadi alasan pembunuhan.
Kasus ini berawal dari rencana perjalanan wisata ke Telaga Sarangan, Kabupaten Magetan, pada September 2026. Dini Hardyanti (30) bersama Dwi Bagus Martono, yang merupakan suami sirinya, sebelumnya telah membicarakan rencana perayaan ulang tahun AGF sejak 13 September 2026.
Pada 18 September 2026, Dini dan Dwi bertemu untuk makan malam bersama AGF (4). Pertemuan tersebut juga digunakan untuk membahas persiapan perjalanan yang telah direncanakan. Tapi, rencana wisata itu akhirnya tidak jadi dilakukan.
Pada Minggu, 20 September 2026, Dini menjadi korban pembunuhan di sebuah hotel di Kota Madiun. Beberapa jam setelah kejadian tersebut, tersangka juga menghabisi nyawa AGF.
Untuk menghilangkan jejak, pelaku diduga membawa mayat korban ke kebun di belakang rumah pelaku. Penyidik menyebut jasad dibakar menggunakan tungku buatan, kemudian sisa pembakaran digiling dengan mesin, dibakar kembali, dan akhirnya dibuang ke sungai.
Kasus tersebut mulai terungkap setelah keluarga melaporkan Dini dan anaknya hilang. Rangkaian penyelidikan kemudian membawa polisi pada Dwi Bagus Martono. Ia ditangkap pada Minggu, 25 Oktober 2026, di sebuah padepokan pengobatan alternatif di Kabupaten Jombang. Informasi mengenai lokasi persembunyian tersangka diperoleh setelah polisi memeriksa istri sahnya.
Atas perbuatannya, Dwi Bagus Martono dijerat Pasal 459 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pembunuhan berencana. Pasal tersebut memuat ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun.





